Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan tanggung jawab penuh bagi sebuah perusahaan karena jika terjadi kecelakaan kerja yang fatal, lingkungan sekitar perusahaan dapat langsung terkena imbas dari kecelakaan itu. Oleh karenanya, perusahaan wajib menjaga sistem produksinya agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Mengapa keselamatan kerja sangat penting? Karena keselamatan kerja bukanlah segalanya, tetapi segalanya tidak akan berarti tanpa keselamatan.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lainnya di tempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, serta agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien (Kepmenaker Nomor 463/MEN/1993). Berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 pasal 87, bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.
Setiap perusahaan wajib memanusiakan pekerjanya dalam arti semua pekerjaan yang dibebankan pada para pekerja tidak membahayakan pekerja mereka sendiri itulah mengapa k3 perlu diterapkan dan harus dalam lingkup kemampuan manusia.
Jadi, kalau Anda mau cari perkakas keselamatan, ya di Perkakasku.com lah!